PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2012 tentang PELAKSANAAN PEMBERIAN IZIN BELAJAR BAGI PEGAWAI...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pemberian Izin Belajar dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan profesionalisme PNS di lingkungan Kementerian Kesehatan sebagai upaya meningkatkan pemberdayaan dan penyediaan sumber daya manusia yang bermutu dalam jumlah dan jenis yang sesuai dengan kebutuhan.
