PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2012 tentang PELAKSANAAN PEMBERIAN IZIN BELAJAR BAGI PEGAWAI...
Pasal 10
BAB 3 — KEWAJIBAN DAN HAK
PNS yang diberikan Izin Belajar tidak berhak menuntut penyesuaian ijazah ke dalam pangkat apabila formasi belum memungkinkan.
