PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 416-menkes-per-ii-2011 Tahun 2011 tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN BAGI...
Pasal 26
BAB 7 — PELAYANAN ESWL, CT SCAN, MRI, MSCT DAN RADIOLOGI INTERVENSI
(1) Jenis pelayanan Extra-corporal Shock Wave Litotripsy (ESWL), CT Scan, Magnetic Resonance Imaging (MRI), Multi Slice Computer Tomography (MSCT), dan radiologi intervensi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan ini. (2) Besaran tarif maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran II Peraturan ini.
