PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2014 tentang CARA DISTRIBUSI ALAT KESEHATAN YANG BAIK
Pasal 1
Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik yang selanjutnya disingkat CDAKB adalah pedoman yang digunakan dalam rangkaian kegiatan distribusi dan pengendalian mutu yang bertujuan untuk menjamin agar produk alat kesehatan yang didistribusikan memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai tujuan penggunaannya.
