PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2018 tentang Program Bantuan Biaya Fellowship bagi Dokter Spesialis
Pasal 21
BAB 7 — SANKSI
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatan dalam Berita Negara Republik INDONESIA
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Juli 2018
MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
NILA FARID MOELOEK
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 2018
DIREKTUR JENEDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
