PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2021 tentang KLASIFIKASI KANTOR KESEHATAN PELABUHAN
Pasal 19
BAB 3 — PENILAIAN KLASIFIKASI KKP
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penilaian klasifikasi KKP tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
