PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Sel Punca dan/atau Sel
Pasal 7
BAB 3 — PELAYANAN
Jenis Sel tubuh manusia yang dapat digunakan untuk penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan dapat berupa : a. natural killer cell; b. Sel dendrit; c. makrofag; dan d. Sel lain yang bersumber dari isolasi Sel dewasa.
