PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI...
Pasal 4
BAB 3 — POLA PERHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA
Tunjangan Kinerja dihitung berdasarkan: a. kehadiran; dan b. Prestasi Kerja, Sesuai kelas jabatan dan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
