PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI...
Pasal 16
BAB 3 — POLA PERHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA
Bagi Pegawai yang melaksanakan cuti tahunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf a, pengurangan Tunjangan Kinerja sebesar 0% (nol persen).
