PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2019 tentang KLASIFIKASI DAN PERIZINAN RUMAH SAKIT
Pasal 33
BAB 4 — PERIZINAN
Persyaratan untuk memperoleh Izin Mendirikan Rumah Sakit meliputi: a. dokumen kajian dan perencanaan bangunan yang terdiri atas Feasibility Study (FS), Detail Engineering Design dan master plan; dan b. pemenuhan pelayanan alat kesehatan.
