PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rekrutmen Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji Arab...
Pasal 7
(1) Tahapan rekrutmen PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan, TKHI, dan TPK meliputi: a. pendaftaran; b. seleksi; c. penetapan; d. pelatihan; dan e. penugasan. (2) Jadwal pelaksanaan tahapan rekrutmen ditetapkan oleh kepala satuan kerja yang memiliki tugas dan fungsi di bidang penyelenggaraan kesehatan haji.
