PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2015 tentang PEREDARAN, PENYIMPANAN PEMUSNAHAN DAN PELAPORAN...
Pasal 34
BAB 3 — PENYIMPANAN
Dokter praktik perorangan yang menggunakan Narkotika atau Psikotropika untuk tujuan pengobatan harus menyimpan Narkotika atau Psikotropika di tempat yang aman dan memiliki kunci yang berada di bawah penguasaan dokter.
