PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap...
Pasal 60
BAB 15 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 60 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 1608) sepanjang mengatur mengenai penyelesaian kerugian negara terhadap pegawai negeri bukan bendahara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
