PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT DI...
Pasal 81
BAB 4 — RSKP
Susunan organisasi RSKP tipe III sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3) huruf c terdiri atas: a. Direktorat Medik dan Keperawatan; b. Direktorat Sumber Daya Manusia, Pendidikan, dan Penelitian; dan
c. Direktorat Perencanaan, Keuangan, dan Layanan Operasional.
