PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT DI...
Pasal 19
BAB 3 — RSUP
(1) Direktorat Keuangan dan Barang Milik Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf d mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan keuangan dan barang milik negara. (2) Direktorat Keuangan dan Barang Milik Negara dipimpin oleh Direktur.
