PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENANGANAN KONFLIK KEPENTINGAN DI...
Pasal 5
Jenis Konflik Kepentingan meliputi: a. kebijakan yang berpihak akibat pengaruh/hubungan dekat/ketergantungan/pemberian gratifikasi; b. pemberian izin yang diskriminatif;
c. pengangkatan Pegawai berdasarkan hubungan dekat/balas jasa/rekomendasi/pengaruh dari Pejabat; d. pemilihan Mitra Kerja berdasarkan keputusan yang tidak profesional; e. melakukan komersialisasi pelayanan publik; f. penggunaan aset dan informasi rahasia untuk kepentingan pribadi; g. pengawas menjadi bagian dari pihak yang diawasi; h. melakukan pengawasan atau penilaian atas pengaruh pihak lain; dan i. menjadi bagian dari pihak yang memiliki kepentingan atas sesuatu yang dinilai.
