PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2014 tentang RUMAH SAKIT KELAS D PRATAMA
Pasal 17
BAB 2 — PENYELENGGARAAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Rumah Sakit Kelas D Pratama tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
