PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 2358-menkes-per-xi-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 21
BAB 4 — TATA KERJA
Setiap pimpinan satuan organisasi di lingkungan BKTM/LKTM wajib mengawasi bawahan masing-masing dan bila terjadi penyimpangan wajib mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
