PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 2357-menkes-per-xi-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 47
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Umum mempunyai tugas melaksanakan kegiatan perencanaan, tata usaha dan pelaporan serta kerumahtanggaan.
