PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 2357-menkes-per-xi-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 17
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bidang Pelayanan Keperawatan terdiri atas: a. Seksi Pelayanan Rawat Jalan; b. Seksi Pelayanan Rawat Inap; dan c. Seksi Monitoring dan Evaluasi Keperawatan.
