PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 2357-menkes-per-xi-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 15
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bidang Pelayanan Keperawatan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan kegiatan pelayanan keperawatan rawat jalan dan rawat inap serta monitoring dan evaluasi keperawatan.
