PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 2349-menkes-per-xi-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 13
BAB 1 — JENIS DAN KEDUDUKAN
Bidang Surveilans Epidemiologi mempunyai tugas melaksanakan perencanaan dan evaluasi di bidang surveilans epidemiologi penyakit menular dan penyakit tidak menular, advokasi dan fasilitasi kesiapsiagaan dan penanggulangan KLB, kajian dan diseminasi informasi, kesehatan lingkungan, kesehatan matra, kemitraan, dan jejaring kerja, serta pendidikan dan pelatihan bidang surveilans epidemiologi.
