PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN PEKERJAAN DAN PRAKTIK OKUPASI TERAPIS
Pasal 28
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 548/Menkes/Per/V/2007 tentang Registrasi dan Izin Praktik Okupasi Terapis; dan b. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 571/Menkes/SK/VI/2008 tentang Standar Profesi Okupasi Terapis, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
