PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Restriksi Penggunaan Obat...
Pasal 7
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 Juni 2018
MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
NILA FARID MOELOEK
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Juli 2018
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
Kepala Biro Hukum dan Organisasi Dirjen Pelayanan Kesehatan Sekretaris Jenderal Tanggal
Tanggal
Tanggal
Paraf
Paraf
Paraf
