PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Restriksi Penggunaan Obat...
Pasal 2
Petunjuk teknis penggunaan obat trastuzumab untuk kanker payudara metastatik pada Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional digunakan sebagai acuan: a. tenaga medis yang kompeten untuk meresepkan (ahli onkologi); dan b. tim onkologi pada fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki sarana untuk memberikan pelayanan kemoterapi dan targeted terapi.
