PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2016 tentang PENGGUNAAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN...
Pasal 10
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 589), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
