PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 2048-menkes-per-x-2011 Tahun 2011 tentang PENGANUGERAHAN TANDA...
Pasal 9
BAB 4 — TATA CARA PENGANUGERAHAN TANDA PENGHARGAAN BIDANG KESEHATAN
(1) Tata cara penganugerahan tanda penghargaan bidang kesehatan yang terdiri atas: a. Tata cara pengusulan; b. Tata cara penilaian; c. Tata cara penganugerahan; d. Tata cara penyerahan/penyematan; e. Tata cara pemakaian; dan f. Tata cara pencabutan. (2) Tata cara penganugerahan tanda penghargaan bidang kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran II Peraturan Menteri ini.
