PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2020 tentang STANDAR ANTROPOMETRI ANAK
Pasal 7
(1) Penilaian tren pertumbuhan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b merupakan bagian dari
upaya deteksi dini risiko gagal tumbuh, kenaikan massa lemak tubuh dini, dan perawakan pendek. (2) Jika ditemukan risiko gagal tumbuh, kenaikan massa lemak tubuh dini, dan perawakan pendek, wajib segera dilakukan tata laksana sesuai kebutuhan.
