PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1787-menkes-per-xii-2010 Tahun 2010 tentang IKLAN DAN PUBLIKASI...
Pasal 6
BAB 3 — PENYELENGGARAAN
Iklan dan/atau publikasi mengenai obat dalam pelayanan kesehatan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
