PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2016 tentang MANAJEMEN KEPEGAWAIAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman dan acuan bagi seluruh Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Kesehatan dalam pengelolaan Manajemen Kepegawaian berbasis Teknologi Informasi agar tepat waktu dan tepat sasaran.
