PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 150-menkes-per-i-2011 Tahun 2011 tentang KEANGGOTAAN MAJELIS KEHORMATAN...
Pasal 6
BAB 3 — PENGUSULAN
(1) Untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan dan kelengkapan administratif calon anggota MKDKI, Menteri membentuk tim seleksi. (2) Tim seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersifat ad hoc. www.djpp.kemenkumham.go.id
