PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Pasal 1
Tata Naskah Dinas Kementerian Kesehatan merupakan acuan bagi pejabat di lingkungan Kementerian Kesehatan dalam pengelolaan Tata Naskah Dinas.
