PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KONSIL...
Pasal 5
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Sekretariat terdiri atas: a. Subbagian administrasi umum; dan b. Kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. (2) Bagan struktur organisasi Sekretariat sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
