PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan E-Office di Lingkungan Kementerian...
Pasal 2
Pengaturan penyelenggaraan e-Office di lingkungan Kementerian Kesehatan bertujuan untuk terwujudnya tata kelola pengadministrasian perkantoran efisien, efektif, cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel.
