PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan E-Office di Lingkungan Kementerian...
Pasal 13
Pembinaan dan pengawasan pelaksanaan Peraturan Menteri ini dilakukan oleh seluruh pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Kesehatan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
