PERMENKES
PRODUKSI ALAT KESEHATAN DAN PERBEKALAN KESEHATAN RUMAH TANGGA
Pasal 52
BAB 10 — ### KETENTUAN PENUTUP
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan Di Jakarta,
Pada Tanggal 23 Agustus 2010
Ttd.
Diundangkan Di Jakarta,
Pada Tanggal 23 Agustus 2010
Ttd.
16 / 16
