PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1189-menkes-viii-2010 Tahun 2010 tentang PRODUKSI ALAT KESEHATAN DAN...
Pasal 47
BAB 8 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Kepala dinas kesehatan kabupaten/kota dan kepala dinas kesehatan provinsi melaporkan hasil pembinaan dan pengawasan yang dilakukan kepada Direktur Jenderal dengan menggunakan contoh dalam Formulir 15 sebagaimana terlampir.
