PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 944
BAB 17 — PUSAT PROMOSI KESEHATAN
Pusat Promosi Kesehatan terdiri atas :
a. Bagian Tata Usaha; b. Bidang Advokasi dan Kemitraan; c. Bidang Pemberdayaan dan Peran Serta Masyarakat; d. Bidang Metode dan Teknologi Pemberdayaan Masyarakat dan Promosi Kesehatan; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
