PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 930
BAB 16 — PUSAT KOMUNIKASI PUBLIK
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 929, Bidang Media Massa dan Opini Publik menyelenggarakan fungsi : a. pelaksanaan diseminasi informasi melalui media massa; dan b. pelaksanaan penyusunan opini publik.
