PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 836
BAB 10 — BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SUMBERDAYA MANUSIA KESEHATAN
(1) Subbidang Standardisasi Sumber Daya Manusia Kesehatan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang standardisasi sumber daya manusia kesehatan.
(2) Subbidang Sertifikasi Sumber Daya Manusia Kesehatan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang sertifikasi dan registrasi sumber daya manusia kesehatan.
