PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 829
BAB 10 — BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SUMBERDAYA MANUSIA KESEHATAN
Bidang Perencanaan dan Program mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis, penyusunan program, pemantauan, evaluasi, dan laporan di bidang perencanaan dan program standardisasi, sertifikasi, dan pendidikan berkelanjutan sumber daya manusia kesehatan.
