PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 822
BAB 10 — BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SUMBERDAYA MANUSIA KESEHATAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 821, Bidang Pengendalian Mutu menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang standardisasi pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan; dan
b. penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pemantauan pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan.
