PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 8
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Sekretariat Jenderal terdiri atas : a. Biro Perencanaan dan Anggaran; b. Biro Kepegawaian; c. Biro Keuangan dan Barang Milik Negara; d. Biro Hukum dan Organisasi; dan e. Biro Umum.
