PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 780
BAB 10 — BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SUMBERDAYA MANUSIA KESEHATAN
Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan, terdiri atas: a. Bidang Perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan; b. Bidang Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Dalam Negeri; c. Bidang Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Luar Negeri; d. Subbagian Tata Usaha; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
