PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 771
BAB 10 — BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SUMBERDAYA MANUSIA KESEHATAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud Pasal 770, Bagian Keuangan dan Perlengkapan menyelenggarakan fungsi: a. pengelolaan anggaran; b. pelaksanaan pembinaan perbendaharaan; c. pelaksanaan urusan verifikasi dan akuntansi; dan d. pelaksanaan urusan rumah tangga dan perlengkapan.
