PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 702
BAB 9 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KESEHATAN
Bidang Biomedis mempunyai tugas melaksanakan penelitian, pengembangan dan penapisan teknologi kesehatan serta penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang biomedis manusia dan biomedis non manusia.
