PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 70
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69, Bagian Peraturan Perundang-Undangan menyelenggarakan fungsi : a. penyiapan analisis peraturan perundang-undangan; b. penyiapan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan; dan c. pelaksanaan urusan dokumentasi, publikasi, sosialisasi, dan kodifikasi hukum.
