PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 680
BAB 9 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KESEHATAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 679, Bagian Perencanaan dan Anggaran menyelenggarakan fungsi : a. penyusunan bahan koordinasi dan pelaksanaan penyusunan rencana dan program; b. penyusunan anggaran; dan c. pemantauan, evaluasi, dan penyusunan laporan.
