PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 666
BAB 8 — INSPEKTORAT JENDERAL
Subbagian Tata Usaha Inspektorat IV mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana dan laporan, administrasi keuangan, urusan tata persuratan, kearsipan, dan dokumentasi di lingkup kerja Inspektorat IV.
