PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 646
BAB 8 — INSPEKTORAT JENDERAL
(1) Subbagian Keuangan mempunyai tugas melakukan urusan keuangan dan pembayaran gaji. (2) Subbagian Perlengkapan dan Rumah Tangga mempunyai tugas melakukan urusan perlengkapan dan rumah tangga.
